-->
  • Jelajahi

    Copyright © INDOLIN.ID | INDONESIA ONLINE
    Indolin id
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS

    ECONOMY

    KP3I Ajak Luhut Diskusi Terbuka, Tom: Pelanggaran Konstitusi Jokowi Sangat Telak

    INDOLIN.ID
    Sabtu, 05 April 2025, 06.46 WIB Last Updated 2025-04-04T23:46:01Z

    INDOLIN.ID | JAKARTA Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, menepis pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut Jokowi tidak pernah melanggar konstitusi.

    Menurutnya, pernyataan Luhut itu hanya sebuah penggiringan opini yang bertujuan untuk menutupi berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Jokowi.

    "Ada sejumlah pelanggaran konstitusi yang dilakukan Jokowi selama 10 tahun berkuasa di Indonesia," kata dia, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip hari ini.

    "Pertama Keputusan Presiden (Kepres) No. 125/P tertanggal 18 Oktober 2021," sebut Tom.

    Lalu, ada penggusuran masyarakat di Pulau Rempang demi kepentingan investasi yang merugikan rakyat.

    "Selanjutnya tujuh Instruksi Presiden yang dikeluarkan pada 23 Oktober 2019, yang tidak dilaksanakan oleh Presiden maupun para Menteri selama masa jabatannya," imbuhnya.

    Untuk itu, Tom bersedia diskusi dengan Luhut secara terbuka mengenai hal ini dengan melibatkan publik agar dapat memberikan penilaian objektif mengenai apakah tindakan-tindakan tersebut melanggar konstitusi atau tidak.

    "Pelanggaran konstitusi Jokowi sangat telak. Jika Pak Luhut yakin bahwa Jokowi tidak melanggar konstitusi, mari kita uji ketiga poin ini agar rakyat Indonesia juga turut memberikan penilaian atas argumen-argumen yang kita lontarkan," kata Tom.

    Tom juga mengajak Luhut untuk melakukan pembahasan mengenai hal ini secara transparan di depan publik, agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas mengenai konstitusi dan pelanggarannya. 

    "Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam diskusi politik, namun membenarkan sebuah pelanggaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi," kata Tom. 

    Sebelumnya, usai berlebaran di kediaman Jokowi di Solo pada Senin 31 Maret 2035, Luhut menyatakan bahwa dirinya adalah saksi hidup bahwa Presiden ke-7 Indonesia itu tidak pernah melanggar konstitusi.

    Namun, Luhut tidak merinci lebih lanjut mengenai isu pelanggaran konstitusi yang dimaksud.

    "Saya kan pembantu Presiden Jokowi selama 10 tahun, saya saksi hidup. Ya saya ulangi sekali lagi, saya saksi hidup," ujar Luhut.

    Sebagai mantan prajurit, Luhut mengaku tidak menemukan adanya pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Jokowi selama masa jabatannya.

    "Dan sebagai tentara, saya tidak melihat ada pelanggaran-pelanggaran secara konstitusi yang dilakukan Presiden Joko Widodo waktu itu. Tidak saya lihat. Jadi siapapun yang bisa anu, saya bisa saksi hidup," kata Luhut. (sumber: ROL)
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU