INDOLIN.ID | BLITAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029, pada Rabu (23/10/2024).
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Blitar, terdiri dari tiga komisi, dan empat badan. Namun Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) tidak memperoleh satu kursi pun alias zong di badan DPRD Kota Blitar artinya PAN di telikung mitra koalisinya sendiri.
Hal tersebut memperlihatkan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) tidak kompak dalam proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Blitar.
Akibatnya hubungan antara PAN dan PKB retak. Padahal kedua partai tersebut berada pada satu koalisi mengusung Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba (Ibin-Elim) dalam Pilwali Kota Blitar 2024. Bahkan koalisi tersebut bisa bubar, karena AKD merupakan nafas partai di parlemen (n-vi)