-->
  • Jelajahi

    Copyright © INDOLIN.ID | INDONESIA ONLINE
    Indolin id
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS

    ECONOMY

    Ketua DPD RI Tekankan Pentingnya Afirmatif Fiskal Untuk Pemerataan Pembangunan Daerah Kepulauan

    INDOLIN.ID
    Jumat, 09 Agustus 2024, 14.40 WIB Last Updated 2024-08-09T07:40:31Z

    INDOLIN.ID | JAKARTA — Sebagai negara maritim, di mana sekitar 60 persen masyarakatnya hidup di kawasan pesisir, sudah seharusnya Indonesia memberikan fokus utama pada pembangunan di kawasan tersebut. Oleh karenanya, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menekankan pentingnya afirmatif fiskal untuk pemerataan pembangunan daerah kepulauan dan pesisir. 

    Hal itu dikatakan Ketua DPD RI pada acara Indonesia Smart Nation Award (ISNA) 2024 yang diselenggarakan di ICE-BSD City, Tangerang, Banten, pada Kamis malam, (8/8/2024).

    "Afirmatif fiskal itu diperlukan, baik dari sisi keadilan fiskal dalam konteks transfer dari pemerintah pusat ke daerah kepulauan, maupun fokus perhatian pembangunan dan pemerataan di kawasan kepulauan dan pesisir," kata LaNyalla dalam sambutannya.

    Bukan tanpa alasan hal itu ditegaskan LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu memaparkan jika terjadi gap yang cukup tinggi dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara daerah daratan dengan daerah kepulauan atau pesisir. 

    "Bahkan beberapa daerah kepulauan, khususnya di wilayah Timur Indonesia dan di daerah terluar masih masuk dalam kategori daerah yang tertinggal," papar LaNyalla.

    Oleh karena itu, LaNyalla menjelaskan, jika dalam RUU Daerah Kepulauan yang digulirkan, DPD RI memasukkan afirmatif fiskal, di mana nantinya khusus untuk daerah kepulauan dan pesisir akan dilakukan pendekatan yang berbeda dengan daerah daratan.

    Di sisi lain, RUU yang telah masuk Prolegnas itu dimaksudkan untuk memperkuat posisi daerah kepulauan dan pesisir. 

    "RUU Daerah Kepulauan itu pada prinsipnya bertujuan untuk memastikan pemerataan pembangunan antara daerah berbasis daratan atau continental, dengan daerah berbasis kepulauan atau perairan," jelas LaNyalla.

    Kendati begitu, LaNyalla menilai upaya tersebut tentu saja membutuhkan dukungan dari pihak non-pemerintah, melalui inisiatif-inisiatif yang dapat mempercepat kemajuan dan mengentaskan kemiskinan, serta problematika yang timbul di wilayah kepulauan dan pesisir.

    Salah satunya seperti yang sudah dilakukan CITASIA melalui program-program di  dalam Indonesia Smart City Nation Award (ISNA). 

    "Saya percaya dan meyakini, dengan pendekatan yang tepat wilayah pesisir Indonesia dapat menjadi contoh sukses dari integrasi teknologi dan keberlanjutan lingkungan," tutur LaNyalla.

    Dikatakannya, dengan teknologi yang tepat, wilayah pesisir dapat menjadi lebih tangguh dan adaptif terhadap berbagai tantangan, termasuk perubahan iklim. Sehingga tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi  nasional.

    Hanya saja, LaNyalla tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam hal pembangunan di kawasan kepulauan dan pesisir. Hal ini berkaitan dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, yang juga berdampak kepada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, di mana Undang-Undang Cipta Kerja memang ditujukan untuk kemudahan investasi dan industri skala besar, termasuk di daerah pesisir.

    "Ini memang dua sisi mata uang. Di satu sisi akan memacu pertumbuhan, tetapi di sisi yang lain, apabila tidak dikelola dengan ramah lingkungan, bisa memicu kerugian jangka panjang," ujar LaNyalla. (red)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU