-->
  • Jelajahi

    Copyright © INDOLIN.ID | INDONESIA ONLINE
    Indolin id
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS

    ECONOMY

    Pria Pembawa Boneka Berisi Sabu 6 Kg Ditangkap Polisi

    INDOLIN.ID
    Kamis, 25 Juli 2024, 05.47 WIB Last Updated 2024-07-24T22:47:15Z

    INDOLIN.ID | JAKARTA — Tim Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sekitar daerah Cawang, Jakarta Timur, sering didapati dan dicurigai adanya transaksi narkoba jenis sabu.

    Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 pukul 19.00 WIB Tim yang dipimpin oleh Kasubdit 1 AKBP Bariu Bawana dan Kanit 3 Subdit 1 AKP Dr. Edy Suprayitno melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut. 

    Tim kemudian memantau di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan mengawasi keadaan sekitar. Setelah itu, tim mencurigai dan mendapati seseorang laki-laki dan tim pun mengikuti / membuntuti hingga akhirnya laki-laki tersebut berhasil diamankan  di daerah Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur dan melakukan penangkapan.

    "Setelah mendapati beberapa data informasi, kemudian tim kembali melakukan penyelidikan di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar,” Ujar Kasubdit 1 Bariu Bawana. 

    Pria yang berhasil diamankan oleh tim di daerah Setu, Kec. Cipayung, Jakarta Timur itu berinisial TF.

    Dari tangan pelaku, Tim menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar (berat 6 Kg) yang berada di dalam 8 boneka berikut alat komunikasi 1 unit Handphone.

    Saat dilakukan interogasi pelaku TF mengaku hanya disuruh oleh KR als UCOK untuk mengambil shabu (tugas kurir). 

    Pelaku berikut barang bukti kini dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU