INDOLIN.ID | SELAYAR — Meski sudah mendapat dukungan 5 kursi dari Parpol di Kepulauan Selayar saat ini, Partai Nasdem Kepulauan Selayar bakal mendapat energi baru dengan bergabungnya partai besar yang akan turut mendukung H. Ady Ansar guna bertarung di Pilkada Selayar 2024.
Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Komunikasi Publik Partai NasDem Selayar, Arsil Ihsan kepada awak media, pada Senin (10/6) malam.
Ia memastikan dengan bergabungnya partai besar tersebut akan menambah semangat barisan pendukung, utamanya relawan ReAdy.
Asril masih enggan menyebutkan nama Partai Besar yang dimaksud. Namun dipastikan dalam minggu ini juga bakal diumumkan ke publik.
"Bakal ada kejutan. Tunggu saja, Insha Allah dalam tiga hari kedepan kami rilis," tegasnya, dengan optimis.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat sudah menyerahkan surat tugas kepada Ir. H. Ady Ansar, S.Hut., M.M.Pub. IPM, sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar dalam Pilkada serentak tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Surat tugas dari Partai Demokrat tersebut dikeluarkan di Jakarta dengan Nomor : 243 /ST/CAKADA/SATGAS.PD/ VI /2024, tanggal 10 Juni 2024, dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, H. Teuku Riefky Harsya, B.SC, MT.
Saat dikonfirmasi, Bacalon Bupati Kepulauan Selayar, H. Ady Ansar, kepada Pewarta, Senin (10/6/2024) sore membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, bahwa Partai Demokrat memberi kepercayaan kepada dirinya untuk membangun komunikasi dengan partai politik (parpol) lainnya agar persyaratan dukungan minimal 20% koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2024 segera terpenuhi.
"Tadi itu penyerahan surat tugas dari Partai Demokrat kepada saya untuk mencukupkan dukungan minimal 5 kursi dan menentukan calon wakil bupati dalam Pilkada Kepulauan Selayar, tahun 2024," ucap H. Ady Ansar.
Lanjut, H. Ady Ansar mengungkapkan Partai Demokrat memberikan waktu selama sebulan untuk hal tersebut. Kendati demikian, H. Ady Ansar sangat yakin dalam waktu dekat syarat dukungan minimal 20% koalisi partai politik atau 5 kursi legislatif bisa terpenuhi.
"Saya diberi waktu selama sebulan, tapi Insha Allah tuntas itu. Untuk kemudian nanti diterbitkan format B1.KWK sebagai syarat dokumen untuk pencalonan dan pendaftaran di KPU. Alhamdulillah, Demokrat bersama saya," kata H. Ady Ansar. (red/Ircak)