INDOLIN.ID | SELAYAR — Sebanyak 4 orang tenaga kontrak medis di PKM Pasitallu dan Pustu Jinato, Kecamatan Takabonerate kaget setelah mengetahui SK Kontrak mereka tidak diperpanjang dengan alasan ada laporan. Sementara isi laporan dan nama pelapor, mereka tidak ketahui.
"Keluar semuami kontrak 2024 nya, tapi ada 4 teman kami yang tidak dikeluarkan SKnya. Teman yang tidak keluar SKnya sudah tanya ke atasan dan mereka mendapat jawaban ada laporan masuk, tapi tidak tau apa laporannya dan tidak juga tahu siapa yang melapor," jelas salah seorang nakes di PKM Pasitallu yang tidak mau identitasnya dipublikasikan.
"Ini Pak nama-nama di Pustu jinato yang tidak keluar SK 2024 nya, Masyitah, AMD.keb, Novia Kolopaking, S.Tr, Keb, Isdah, AMD.keb dan satu orang di PKM Pasitallu," ujarnya lagi.
Rata-rata mereka yang tidak keluar SK nya adalah kontrak lama, ada yang sudah 4 tahun dan ada yang 6 tahun. Dan kalau menurut saya mereka sangat bersyarat karena sudah pengalaman menangani pasien dari pulau, jelasnya lagi.
Sumber di PKM Kayuadi juga mengirimkan hasil screen shoot percakapan whatsupp yang bunyinya,
" Yg ada namax di database BKN, tp tdk ada namax d SK lampiran berarti ada laporan ta masuk k dinkes. Ada 4 org staf PKM Pasitallu yg tdk ada namax d SK lampiran tp terdata d BKN.
Mohon bersabar. Sy tdk berjanji, tp akan qusahakan semampuq 🙏
Untuk yg 4 org, berdo'a sj semoga ada susulan 🙏"
Sementara itu, dari sumber lain di Dinas Kesehatan menjawab bahwa " pengisian data base pada awal tahun 2021. Jadi SK pertama 2021 ada didata base. Yang SK pertengahan 2021 sampai ahir dst itu belum terdaftar.
Yang tinggalkan Jinato lama mungkin pada saat pengisian aktifki sehingga sempat mengisi.
Penetapan basis data BKN 2022 tapi pendataan akhir tahun 2021."
Sementara itu, Andrian S. Pemerhati Kepulauan Selayar menyayangkan adanya hal seperti ini. Menurutnya jika hal ini disebabkan oleh imbas politik, maka sangat tidak berperikemanusiaan, pasalnya nama-nama yang disebut Ia kenal betul aktif memberi pelayanan kesehatan kepada warga Pulau Jinato.
" Di Jinato itu bidannya aktif dan saya rasakan sendiri. Harusnya Kadis Kesehatan cek ke Jinato, siapa saja tenaga medis yang ada di sana. Jangan sampai yang diberi SK malah orangnya tidak ada di Jinato. Dan yang aktif malah tidak diperpanjang SK kontraknya, pengaturan yang amburadul jika seperti ini, jelasnya, Sabtu (27/4/2024).
Jika disebut ada laporan, lalu apa laporannya dan siapa yang melapor ? Seharusnya dikonfirmasi dan tidak sepihak jika itu sebuah laporan kesalahan dalam bekerja. Tapi jika itu laporan imbas politik pemilu lalu, maka ini adalah bukti bahwa lingkup dinas kesehatan Selayar ternyata tidak independen seperti dalam aturan alias pembenaran jika ada penekanan. Sebenarnya apa laporannya biar jelas, ujar Andrian lagi.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi resmi ke pihak tenaga kontrak yang diberhentikan di PKM Pasitallu. (Tim)