INDOLIN.ID | SEMARANG — Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, K A Halim didampingi Kasi TIKIM, Jerold menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas Tahun 2024 yang digelar di aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng, pada hari Selasa (09/01).
Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto mengingatkan kepada Kepala UPT yang hadir bahwa Pembangunan Zona Integritas bukan soal mampu atau tidak mampu tapi soal mau atau tidak mau.
Kegiatan ikuti langsung oleh seluruh Kepala UPT se Jateng. Jajaran Kemenkumham Jateng, mulai dari Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana.
"Pembangunan Zona Integritas bukan hanya soal kontestasi, memenuhi data dukung dan berorientasi dalam memperoleh penghargaan," ujar Tejo Harwanto dalam sambutannya.
Lebih lanjut Tejo Harwanto menyampaikan hal yang perlu diperhatikan antara lain melaksanakan pembangunan zona integritas dengan berorientasi kepada peningkatan pelayanan fan menjauhi KKN.
Tejo Harwanto memerintahkan kepada Kepala UPT yang hadir untuk menggerakan jajarannya masing-masing agar dapat memenuhi data dukung LKE dan RKT tepat waktu.
Menciptakan inovasi yang tepat guna dan rutin melakukan survey kepuasan untuk mengetahui respon dari masyarakat.
Selanjutnya setelah kegiatan pada hari ini para Kepala UPT dapat melakukan Pencanangan Pembangunan ZI di UPT masing-masing. Melakukan publikasi kegiatan secara masif dan melaporkan kegiatan tersebut kepada pimpinan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida pada kegiatan ini memberikan penguatan dengan tema "Kolaborasi untuk Publik Berkualitas".
Siti Farida menyampaikan pentingnya berkolaborasi dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. (hms)