INDOLIN.ID | SELAYAR — Badan Penyelenggara jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kabupaten Kepulauan selayar Kembali menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 126 juta rupiah kepada tiga ahli waris pekerja informal.
Santunan JKM ini diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH didampingi oleh Kepala BPJSTK Firdaus serta Kadis Perindustrian dan ketenagakerjaan Hj. Ros Irma, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (7/12/2023).
Para penerima santunan JKM ini masing-masing mengklaim sebesar 42 juta rupiah. Para penerima adalah mereka ahli waris dari Saleng, seorang pekerja informal Desa Bontosunggu, Mappa Simba pekerja informal Desa Buki, serta Galumban pekerja informal Desa Rajuni.
Sebelumnya, Wakil Bupati kepulauan Selayar pada setiap kesempatan menyampaikan, manfaat program JKM BPJSTK. Meski tidak sebanding dengan nyawa, namun setidaknya manfaat keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan harus tetap ditonjolkan.
“Kematian itu pasti, namun setidaknya program dari BPJSTK ini dapat meringankan beban keluarga peserta yang meninggal dunia, sehingga dapat terus melanjutkan usaha dan membiayai keluarga,” ucap Saiful Arif. (hms)