-->
  • Jelajahi

    Copyright © INDOLIN.ID | INDONESIA ONLINE
    Indolin id
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS

    ECONOMY

    PDAM Kepulauan Selayar Terjerat Piutang, Asnawi Dahlan: Harus Ada Solusinya

    INDOLIN.ID
    Senin, 07 Agustus 2023, 21.10 WIB Last Updated 2023-08-07T14:10:56Z

    INDOLIN.ID | SELAYAR — Sebanyak kurang lebih 5,5 Miliar piutang Perusahaan Daerah Air Minum hingga akhir tahun 2022, yang hingga bulan Agustus 2023 belum terbayarkan. Piutang tersebut terdiri atas 2 kategori, yakni Piutang Usaha dan Piutang Non Usaha. 

    Dikonfirmasi, Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kepulauan Selayar Asnawi Dahlan, ST., kepada Pewarta, Senin (7/8/2023) mengatakan, bahwa nilai piutang sebesar 5,5 Miliar tersebut adalah total piutang PDAM kepada Rumah Tangga, Kantor Pemerintah Daerah maupun Lembaga atau Instansi Vertikal dan lainnya di Kepulauan Selayar. 

    "Total piutang PDAM senilai 5,5 Miliar tersebut merupakan akumulasi dari piutang sejak saat masih berstatus Perusahaan Air Minum (PAM), hingga berubah status dan resmi menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada tahun 1991," ucap Asnawi Dahlan. 

    Bentuk piutang terhadap Rumah Tangga, kata Asnawi, terdiri dari Piutang Usaha dalam bentuk tunggakan pembayaran langganan air dan Piutang Non Usaha dalam bentuk pemasangan baru (uang muka). 

    Lebih lanjut, Asnawi Dahlan mengungkapkan bahwa sejak menjabat sebagai Direktur PDAM Kepulauan Selayar sejak 5 tahun lalu pada tahun 2018 hingga sekarang, piutang PDAM tiap tahunnya itu rata-rata sebesar 700 juta. 

    "Dalam memberikan pelayanan, kami tentu ingin memberikan yang terbaik bagi para pelanggan. Namun jika kondisinya seperti ini, dan ketika ada kerusakan alat dan lain-lain, kami bisa apa?," tutur Asnawi. 

    "Jadi, jika PDAM mau dituntut agar bisa memberikan pelayanan maksimal, kami pikir harus ada solusi agar piutang PDAM ini bisa terbayarkan,"  pungkas Direktur PDAM Kepulauan Selayar, Asnawi Dahlan. (Tim).
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU