INDOLIN.ID | SELAYAR — Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH. menyerahkan Laporan Keuangan (Anaudited) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Aula BPK RI Perwakilan Sulsel, pada Jumat (17/3/2023).
Laporan Keuangan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun.
Tampak hadir juga sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar diantaranya Sekda Drs. Mesdiyono, M. Ec. Dev, Inspektur Kabupaten Ar. Krg. Magassing, SH. MH. bersama sejumlah pegawai Inspektorat dan Badan Keuangan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Terpantau, dalam penyerahan Laporan Keuangan ini diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Selayar, yang sebelumnya telah terlebih dahulu direviu oleh Inspektorat.
Wakil Bupati berharap penghargaan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang pernah diraih selama tujuh kali berturut-turut tanpa jedah dapat dipertahankan kembali.
"Kita sudah WTP tujuh kali tanpa jedah dan itu wajib kita pertahankan. Ini adalah salah satu tahapan dari sekian banyak tahapan. Oleh karena itu patut disadari oleh semua teman bahwa WTP itu bukan hasil kerja Bupati dan Wakil Bupati saja atau Sekda dan Badan Keuangan serta Inspektorat saja, tetapi hasil kerja bersama dalam bentuk sinergitas, kolaborasi," ucap Wakil Bupati Kepulauan Selayar.
Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada BPK atas segala arahan dan bimbingannya selama ini.
"Olehnya itu Saiful Arif meminta kepada semua teman-teman untuk lebih pro aktif untuk mendukung itu. Hasil kerja tim di backup sepenuhnya, jangan dicicil sekaligus diberikan kepada BPK dengan tetap menjaga integritas dan independensi karena jika itu rusak maka rusaklah segala-galanya," pungkas Saiful Arif. (hms)