INDOLIN.ID | BANTAENG — Tiga Pimpinan Cabang Angkatan Muda Ka'bah Bantaeng mengadakan Ruang Diskusi Diksi (Diskusi Santai) yang bertema problematika kenakalan remaja yang bertempat di Aula Kantor DPC PPP Bantaeng Jl.Mangun Karin Lingkar Barat, Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Selasa (28/3/2023).
Ruang diskusi santai merupakan salah satu program kerja organisasi AMK Bantaeng yang dikemas dengan konsep sederhana dan rutin setiap bulan.
Kegiatan Ruang Diksi dibulan ini menghadirkan 3 orang narasumber yaitu Muhammad Nurfajri sebagai Praktisi Hukum dan juga Wakil Ketua AMK Sulsel, Silfia Feronica sebagai Aktivis Pemerhati Anak dan juga Ketua Srikandi AMK Sulsel serta Aldi Naba sebagai Ketua AMK Bantaeng.
Diskusi ini membahas hal yang sedang hangat dibicarakan di Sulses terutama di Bantaeng terkait maraknya perang busur. Tema yang di ambil "Solusi Problematika Remaja Dalam Menekan Perang Busur di Bantaeng".
Ketua Srikandi AMK Sulsel, Silvia Feronica dalam diskusinya mengatakan, peran pemerintah daerah sangat penting dalam menekan perang busur di Bantaeng yang kerap terjadi belakangan ini.
"Tentu untuk menekan hal tersebut, diperlukan adanya ruang bagi kalangan remaja, dalam mengembangkan bakat dan potensi di Bantaeng," kata Silvia.
"Seperti ruang seni di buka lebar, sebab remaja sekarang memang masa-masa pencarian jati diri. Sehingga kita berharap semua pihak harus berperan serta agar arah perilaku kaum remaja lebih kepada hal-hal yang positif," tandasnya.
Dan pemerintah juga harus mendukung, baik dari segi sarana dan prasarana. Serta memberikan support terhadap organisasi kepemudaan pada proses pengkaderan.
"Tujuannya agar para remaja nantinya lebih terarah pada hal-hal positif. Termasuk ruang pembinaan untuk tindakan preventif oleh aparat kepolisian. Contohnya Pemerintah harus menyediakan panti rehabilitasi anak nakal," katanya.
Hal senada dikatakan, mantan ketua AMK Bantaeng, Fajri bahwa terkait maraknya perang busur di Bantaeng, kami melihat lebih dinominasi anak dibawah umur.
Maka dari itu, penting juga peran orangtua dalam mendidik anak-anaknya, agar terhindar dari pergaulan yang salah.
"Serta menghimbau kepada semua pihak, agar menahan diri dalam menyebarkan video anak yang sedang berhadapan hukum, sebab ada ancaman pidananya," ucap Fajri. (Suhirman)