INDOLIN.ID| SELAYAR — Lurah Batangmata Sapo Rosdiati (49) mengalami pemukulan saat Ia dan suaminya melintas di Dusun Tangakala, Desa Parak Bontomanai, pada Jumat (5/8) malam.
Saat ini pelaku pemukulan telah diamankan di Polsek Bontomanai. Sementara, Ibu Lurah akan dirujuk ke RSUD KH. Hayyung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Bontomanai Aipda. Irwan, S.Sos., kepada Pewarta pada Minggu (7/8) siang membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan telah mengamankan pelaku pemukulan tersebut di kantor Polsek Bontomanai.
"Iya, malam itu juga kami telah mengamankan seorang laki-laki dengan inisial AR (29) warga Desa Parak, Kecamatan Bontomanai, karena telah melakukan pemukulan terhadap pasangan suami istri RD (49) dan AA (42) pada Jumat tanggal 5 Agustus 2022 malam, sekitar pukul 19:30 Wita," ucap Aipda Irwan.
Kedua korban adalah warga Batangmata Sapo, dimana RD merupakan seorang Lurah di Batangmata Sapo, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, lanjut Kanit Reskrim Polsek Bontomanai ini.
Lanjut, Aipda Irwan menjelaskan jika saat itu Ibu Lurah dan suaminya berangkat dari Batangmata Sapo dan akan menuju RS. KH. Hayyung untuk menjenguk keluarganya yang juga merupakan warganya di Kelurahan Batangmata Sapo.
"Saat dimalam kejadian di Dusun Tangkala sementara berlangsung acara takziah. Saat Ibu Lurah dan suaminya melintas disitu, Ibu Lurah dan suaminya mengalami pemukulan," ucap Aipda Irwan.
Atas kejadian itu, Aipda. Irwan, S.Sos., mengatakan pelaku telah diamankan di Polsek Bontomanai sambil melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara Andi Agus yang merupakan suami dari Ibu Lurah Barangmata Sapo yang sebelumnya telah membuat laporan di Polsek Bontomatene, tadi telah datang ke Polsek Bontomanai untuk diambil keterangannya," ucap Aipda Irwan.
Untuk Ibu Lurah sendiri, belum bisa diambil keterangannya, karena saat ini masih sementara dirawat di Puskesmas Batangmata. Kendati tidak terdapat luka gores atau robek, akan tetapi menurut suami korban waktu malam kejadian terdapat luka lebam atau bengkak pada bagian dahi pas di atas kening.
Semalam saya ke Puskesmas Batangmata melihat kondisi Ibu Lurah. Setelah saya mengecek langsung keadaan korban tadi malam sudah tidak melihat luka lebam atau bengkak tersebut. Namun demikian, kami juga tetap menunggu keluarnya hasil visum dari Puskesmas Batangmata.
"Informasi dari dokter yang melakukan pememeriksaan terhadap korban di Puskesmas Batangmata, besok hasil visumnya keluar", kata Aipda Irwan.
Ditanya terkait pelaku pemukulan, Aipda Irwan mengatakan bahwa tersangka penganiayaan sudah ada, pelaku mengakui bahwa memang dirinya yang memukul korban dengan menggunakan tangan kosong atau tinju pada helm sebanyak 1 kali, kepada korban Rosdiati dan kepada suaminya, Andi Agus.
"Untuk sementara kami belum bisa menentukan pasalnya, apakah pasal 351 atau 352. Karena korban belum bisa dimintai keterangan dan hasil visumnya juga belum keluar," jelasnya Kanit Reskrim Polsek Bontomanai.
"Kami akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan penerapan pasal yang akan digunakan," pungkas Aipda. Irwan. (Tim).