INDOLIN.ID | PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H Rusdy Mastura memberi syarat pembentukan daerah otonom baru (DOB) Sulawesi Timur (Sultim).
Syarat itu dikemukakan Gubernur H Rusdy Mastura di hadapan Tim Keahlian DPR RI terkait Rencana Pemekaran Sultim di Ruker Gubernur, Rabu (31/8).
Tim Keahlian DPR RI terdiri dari Mardisontori, Yeni Handayani, Achmadudin Rajab, Shintya Andini Sidi, Noverdi Puja Saputra, dan Agung Andiri Widyatmoko Sunarno.
Saat itu Gubernur idampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Faizal Mang, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, pejabat Biro Hukum, pejabat Bappeda Sulteng, dan pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Gubernur menegaskan pemerintahan yang dipimpinnya memberi perhatian serius pembentukan DOB di wilayah timur Sulteng. Tetapi syaratnya jangan menimbulkan masalah.
"Sangat mendukung pemekaran Sultim tapi jangan menimbulkan masalah, seperti meninggalkan Kabupaten Poso, tetapi mengambil Kabupaten Morut dan Morowali," tegas Gubernur.
Gubernur meminta untuk tidak terjadi permasalahan, sehingga diproses percepatan pemekaran Kabupaten Banggai, membentuk ibu kota Banggai menjadi Kota Banggai, dan membentuk Kabupaten Bunta dan Pagimana atau Toili.
Demikian juga Kabupaten Poso agar secepatnya diproses pemekaran kabupatennya dan pembentukan Kota Poso.
Dengan persiapan tersebut ke depan akan diusulkan pembentukan Provinsi Banggai Raya dan Provinsi Seribu Megalit Poso.
"Jangan dibilang tidak bisa, kenapa Papua Bisa? Karena kita juga bagian dari negara ini," Kata Gubernur.
Gubernur menambahkan sangat mendukung pembentukan Provinsi Banggai Raya karena kata "Banggai Raya" tertulis pada Buku Kartagama. Demikian juga Provinsi Seribu Megalit karena peradaban Poso lebih tua dari peradaban Mesir.
Gubernur mengharapkan pemekaran wilayah jangan sampai menimbulkan permasalahan di tengah-tengah masyarakat.
Gubernur kemudian meminta apa yang menjadi harapannya agar dilaporkan Tim Keahlian DPR RI kepada ketua Banggar DPR RI. (Tim SNN)