-->
  • Jelajahi

    Copyright © INDOLIN.ID | INDONESIA ONLINE
    Indolin id
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS

    ECONOMY

    Warga Muara Sungai Sepakat Harga Ganti Rugi Kegiatan Seismik

    INDOLIN.ID
    Rabu, 09 Juni 2021, 13.17 WIB Last Updated 2021-06-09T06:17:59Z

    INDOLIN.ID ■ Warga Desa Muara Sungai, kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI yang terkena perlintasan seismik sepakat diganti rugi Rp.450.000, rupiah.

    Besaran ganti rugi tersebut mencakup untuk semua yang terdampak kegiatan seismik, seperti terkena lintasan dan tanam tumbuh dikebun warga.

    Kesepakatan itu melalui musyawarah antara pihak seismik dan warga Desa Muara Sungai disaksikan oleh kades setempat, camat, dan pihak kepolisian, bertempat di balai Desa, pada Selasa (8/6/2021) kemarin.

    Kepala Desa Muara Sungai Hidayat Dani sangat mendukung kegiatan eksplorasi seismik di desanya, karena menurutnya survei ini awal dari upaya Pertamina untuk mencari titik sumber minyak bumi.

    " Kami selaku pemerintah desa sangat mendukung keberadaan seismik ini, mudah mudahan di Desa kita ini ada titik minyak," harap Hidayat Dani.

    Sementara Riyanto Humas dari salah satu perusahaan kontraktor seismik menjelaskan, bahwa tarip yang disampaikan kepada masyarakat tersebut merupakan peraturan Gubernur.

    " Kita sudah melaksanakan kewajiban memberikan ganti untung kepada masyarakat yang lahannya dilalui oleh kegiatan seismik, pembagian ganti rugi sudah clear selesai rapat," jelasnya.

    (Amirudin)
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU