INDOLIN.ID ■ Para wajib Pajak kecewa atas Pelayanan kantor pajak Pratama Palembang Ilir Timur kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Mengapa tidak, hanya untuk mengurus kelengkapan dokumen guna penerbitan e-faktur perusahaan saja, wajib pajak harus empat kali bolak balik datang.
"Tiap kali menghadap, orangnya selalu berganti-ganti, dan saling berbeda pendapat, sehingga kami harus bolak balik karena dokumen kami dianggap selalu kurang lengkap," ungkap Feri Yuliansyah.
Hal ini dialami Feri Yuliansya ketika mengurus kelengkapan dokumen kelengkapan untuk penerbitan e-faktur, pada Kamis (29/4/2021) siang.
Menurutnya, Ihwal kekecewaan ini karena persepsi antar petugas yang berbeda-beda dan saling tidak sinkron terkesan saling lempar persoalan.
" Kemarin kita tanya di petugas A, dia bilang kurang ini, keesokan harinya ketika yang dimaksud dilengkapi di petugas B, dibilangnya yang salah lain lagi," Ujarnya dengan nada kecewa.
Feri berujar, kejadian ini tidak hanya satu kali, namun berulang kali dialaminya, sehingga harus bolak balik ke kantor pajak sampai dua hari berturut-turut.
Dengan sikap petugas pajak yang demikian, dia mengatakan lebih cenderung menyulitkan dan sikap tidak solutif atas keluhan WP merupakan sikap yang sangat jauh dari seorang pelayanan publik.
"Sikap petugas yang merasa superior dan benar sendiri sehingga membuat WP harus bersedia bolak-balik ke kantor pajak, harusnya menjadi sikap yang harus dijauhi seorang petugas pelayanan yang notabene sebagai abdi negara," jelas feri.
Dia berharap pelayanan di kantor pajak tersebut untuk segera diperbaiki sehingga para petugas pelayanan lebih bersahabat dan lebih solutif atas permasalahan yang dihadapi WP.
Selain itu, dirinya sudah meminta petugas lainnya untuk bertemu kepala seksi pelayanan guna membahas keluhan tentang sikap petugas di konter pelayanan tersebut, namun belum ditanggapi.
"Semoga sikap petugas tersebut bisa diperbaiki, supaya bisa melayani dengan baik dan satu persepsi sesama petugas, sehingga WP bisa simple dan tidak menyulitkan," pungkas feri.
■ Suherman