-->
  • Jelajahi

    Copyright © INDOLIN.ID | INDONESIA ONLINE
    Indolin id
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS

    ECONOMY

    Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021 Untuk Seluruh Masyarakat

    INDOLIN.ID
    Jumat, 26 Maret 2021, 16.18 WIB Last Updated 2021-03-26T09:18:10Z
    Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021 Untuk Seluruh Masyarakat

    INDOLIN.ID ■ Akhirnya, Pemerintah memutuskan untuk meniadakan mudik lebaran pada tahun 2021. Keputusan itu didasarkan arahan Presiden Joko Widodo dan rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (PMK).

    “Pemerintah menetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” kata Menko PMK, Muhadjir Effendy yang memimpin rapat tersebut dalam jumpa pers, pada Jumat (26/3).

    Muhadjir Effendy  menjelaskan bahwa larangan ini berlaku tidak hanya bagi aparatur sipil negara (ASN), tapi juga seluruh masyarakat Indonesia. 

    Dia menambahkan bahwa larangan berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

    “Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," ujarnya.

    Peniadaan mudik ini diharapkan bisa memaksimalkan upaya vaksinasi yang sedang dilakukan, sehingga  menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan.

    Meski mudik dilarang, Muhadjir menjelaskan bahwa ASN masih diperbolehkan untuk mengambil cuti lebaran. 

    "Tapi cuti tidak diperuntukkan untuk mudik. Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik," imbuhnya. (R/01)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU